Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi terbentuknya pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali periode 2020-2023.
Kehadiran HIPMI Bali, diharapkan mampu mencetak pengusaha-pengusaha muda, dengan catatan benar-benar memperhatikan dan memberdayakan sumber perekonomian lokal Bali untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, yang sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.